Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Ahli Utama Teknik Jembatan (SIP.043-9-84-LSP.SDMKI.PUPR-II-2025 )

Jenis Skema :
Jenjang (Level) :

- (Code : SIP.043-9-84-LSP.SDMKI.PUPR-II-2025 )

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.42ATJ01.001.2
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.002.2
Membuat Pelaporan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.003.2
Mengendalikan Pelaksanaan Survei Pendahuluan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.004.2
Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Standar;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.005.2
Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Non Standar;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.006.2
Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Jembatan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.007.2
Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.008.2
Melaksanakan Manajemen Konstruksi pada Kegiatan Terintegrasi Pekerjaan Pembangunan Jembatan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.009.2
Melaksanakan Perancangan dan Pekerjaan Pembangunan Jembatan pada Kegiatan Terintegrasi Pekerjaan Pembangunan Jembatan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.010.2
Melaksanakan Pekerjaan Pemeriksaan Kondisi Jembatan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.011.2
Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan;
-

Kode Unit : F.42ATJ01.012.2
Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan.
-

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Utama Teknik Jembatan

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Pendidikan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 program studi Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Teknik Jembatan atau;

  2. Pendidikan S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 program studi Teknik Sipil minimal 4 empat tahun bidang Teknik Jembatan, atau;

  3. Pendidikan Profesi program studi Teknik Sipil dengan pengalaman Minimal 7 tahun di bidang Teknik Jembatan, atau;

  4. Pendidikan S1 program studi Teknik Sipil, dengan pengalaman minimal 8 delapan tahun di bidang Teknik Jembatan, atau;

  5. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.

  6. Copy Ijazah Pendidikan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 program studi Teknik Sipil dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 empat tahun di bidang Teknik Jembatan dari perusahaan / atasannya, atau;

  7. Copy Ijazah Pendidikan S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 Program studi Teknik Sipil dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 4 empat tahun di bidang Teknik Jembatan dari perusahaan / atasannya, atau;

  8. Copy Ijazah Pendidikan Profesi program studi Teknik Sipil dan surat keterangan pengalaman kerja minimal Minimal 7 tahun di bidang Jembatan dari perusahaan / atasannya, atau;

  9. Copy Ijazah Pendidikan S1 program studi Teknik Sipil, dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 8 delapan tahun di bidang Jembatan dari perusahaan / atasannya;

  10. Copy Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.

  11. Copy KTP;

  12. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.