Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Ahli Madya Keselamatan Jalan (SI031014)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) :

Associate Road Safety Expert (Code : SI031014)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.421110.001.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
-

Kode Unit : F.421110.002.01
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
-

Kode Unit : F.421110.003.01
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
-

Kode Unit : F.421110.004.01
Melakukan Inventarisasi Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
-

Kode Unit : F.421110.005.01
Menganalisis Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas, dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
-

Kode Unit : F.421110.006.01
Mengevaluasi Hasil Survei Teknis Yang Dilakukan di Lokasi Rawan Kecelakaan
-

Kode Unit : F.421110.008.01
Membuat Laporan Akhir
-

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Madya Keselamatan Jalan

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK

  2. Copy KTP

  3. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar

  4. Pendidikan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Keselamatan Jalan, atau;

  5. Pendidikan Profesi program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dengan pengalaman Minimal 5 tahun di bidang Keselamatan Jalan , atau;

  6. Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dengan pengalaman Minimal 6 tahun di bidang Keselamatan Jalan

  7. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.

  8. Copy ijazah Pendidikan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dengan dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 0 tahun di bidang Keselamatan Jalan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy ijazah Pendidikan Profesi program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 5 tahun di bidang Keselamatan Jalan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy ijazah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan program studi Teknik Sipil / Teknik Transportasi dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 6 tahun di bidang Keselamatan Jalan dari perusahaan / atasannya;