Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (SI101013)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) :

Junior Expert in Water Resources Engineering (Code : SI101013)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.42SDA00.001.2
Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air
-

Kode Unit : F.42SDA00.002.2
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
-

Kode Unit : F.42SDA00.003.2
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air
-

Kode Unit : F.42SDA00.004.2
Melakukan Analisis Water Balance
-

Kode Unit : F.42SDA00.005.2
Melakukan Analisis Design Flood
-

Kode Unit : F.42SDA00.006.2
Melakukan Analisis Gelombang Rencana
-

Kode Unit : F.42SDA00.007.2
Mendesain Layout Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
-

Kode Unit : F.42SDA00.009.2
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air
-

Kode Unit : F.42SDA00.010.2
Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
-

Kode Unit : F.42SDA00.012.2
Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
-

Kode Unit : F.42SDA00.015.2
Membuat Laporan Pekerjaan
-

Kode Unit : F.42SDA00.016.2
Melaksanakan Manajemen Pendukung Pekerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan dan Sistem Mutu
-

Kode Unit : F.42SDA00.017.2
Mengkaji Dokumen Kontrak
-

Kode Unit : F.42SDA00.018.2
Menyusun Program Kerja
-

Kode Unit : F.42SDA00.019.2
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air
-

Kode Unit : F.42SDA00.020.2
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi
-

Kode Unit : F.42SDA00.021.2
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Sungai
-

Kode Unit : F.42SDA00.022.2
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Rawa
-

Kode Unit : F.42SDA00.023.2
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pantai
-

Kode Unit : F.42SDA00.024.2
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi
-

Kode Unit : F.42SDA00.025.2
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku
-

Kode Unit : F.42SDA00.026.2
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Irigasi
-

Kode Unit : F.42SDA00.027.2
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sungai
-

Kode Unit : F.42SDA00.028.2
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Rawa
-

Kode Unit : F.42SDA00.029.2
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Pantai
-

Kode Unit : F.42SDA00.030.2
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Konservasi
-

Kode Unit : F.42SDA00.031.2
Melakukan Pengawasan Pekerjaan Air Baku
-

Kode Unit : F.42SDA00.032.2
Menyiapkan Data-data Laporan Pekerjaan Pengawasan
-

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Kartu Anggota Asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK, kecuali Calon lulusan dan/atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) strata-1 (S1)/ strata-1 (S1) terapan/diploma-IV (D-IV) terapan Pogram Studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi,

  2. Copy KTP

  3. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar

  4. Pendidikan Profesi dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Sumber Daya Air, atau;

  5. Calon lulusan dan/atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) strata-1 (S1)/ strata-1 (S1) terapan/diploma-IV (D-IV) terapan Pogram Studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi, atau;

  6. Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dengan pengalaman minimal 2 tahun di bidang Sumber Daya Air.

  7. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK, kecuali Calon lulusan dan/atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) strata-1 (S1)/ strata-1 (S1) terapan/diploma-IV (D-IV) terapan Pogram Studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi

  8. Copy ijazah Pendidikan Profesi dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Sumber Daya Air dari perusahaan / atasannya, atau; Copy ijazah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dengan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Sumber Daya Air dari perusahaan / atasannya.

  9. Surat keterangan lulus (SKL) sementara dan/atau copy ijazah strata-1 (S1) / strata-1 (S1) terapan/diploma-IV (D-IV) terapan Program Studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan lulusan (paling lama 2 (dua) tahun), copy sertifikat kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan copy sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi, atau;