Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.F.42PLB11.001.01Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
1.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan penerapan keselamatan konstruksi di tempat kerja
1.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan ketentuan keselamatan konstruksi sesuai lingkup kerja
2.F.42PLB11.002.01 Melaksanakan Komunikasi Dengan Pihak Terkait
2.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan data dan informasi yang diterima terkait dengan pekerjaan
2.2Elemen Kompetensi: Mengomunikasikan data dan informasi kepada pihak terkait
2.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait
3.F.42PLB11.003.01Mengidentifikasi Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja Dan Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
3.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan dokumen teknis, pelaksanaan konstruksi yang diperlukan
3.2Elemen Kompetensi: Menginterprestasikan dokumen pelaksanaan konstruksi
3.3Elemen Kompetensi: Menerapkan pedoman teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
4.F.42PLB11.004.01Membuat Rencana Kerja Mingguan, Berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Proyek
4.1Elemen Kompetensi: Melakukan survei lokasi pekerjaan meliputi1 quarry, borrow area, jalan masuk, jalan kerja, lingkungan kerja dan sosial budaya dengan pihak terkait
4.2Elemen Kompetensi: Menghitung rencana kebutuhan material, tenaga kerja dan peralatan dalam kurun waktu satu minggu
4.3Elemen Kompetensi: Membuat rencana kerja pelaksanaan konstruksi dalam kurun waktu satu minggu
4.4Elemen Kompetensi: Menyiapkan formulir- formulir laporan dan hari kerja
5.F.42PLB11.005.01Melaksanakan Persiapan Pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi
5.1Elemen Kompetensi: Memberi pengarahan dan petunjuk kepada para mandor dan subkontraktor
5.2Elemen Kompetensi: Mengajukan mobilisasi tenaga kerja, peralatan dan pengadaan material sesuai rencana kebutuhan
5.3Elemen Kompetensi: Menerapkan Quality Assurance Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
6.F.42PLB11.006.01 Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Bendungan Sesuai Gambar Pelaksanaan, Rencana Kerja Dan Syarat (RKS), Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Dan Jadwal Pelaksanaan Proyek
6.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan izin mulai pelaksanaan konstruksi untuk tiap-tiap komponen pekerjaan
6.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan konstruksi untuk setiap komponen pekerjaan
6.3Elemen Kompetensi: Menerapkan Quality Assurance Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
6.4Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pekerjaan secara berkelanjutan
7.F.429110.003.01 Melakukan Persiapan Pekerjaan Pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan Bendungan beserta Bangunan Pelengkapnya
7.1Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi dokumen kontrak konstruksi bendungan
7.2Elemen Kompetensi: Melakukan peninjauan lokasi pekerjaan
7.3Elemen Kompetensi: Menentukan metode kerja, material, peralatan, dan tenaga kerja sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan
7.4Elemen Kompetensi: Membuat jadwal rinci pelaksanaan pekerjaan operasi dan pemeliharaan bendungan
7.5Elemen Kompetensi: Melakukan pengamanan material dan kantor direksi di lokasi pekerjaan
7.6Elemen Kompetensi: Menyiapkan material, alat bantu kerja, dan tenaga kerja untuk pekerjaan operasi dan pemeliharaan bendungan
8.F.429110.004.01 Melaksanakan Pekerjaan Operasi Bendungan
8.1Elemen Kompetensi: Melaksanakan monitoring instrumentasi bendungan dan hidroklimatologi
8.2Elemen Kompetensi: Melakukan identifikasi pemanfaat/pengguna air bendungan
8.3Elemen Kompetensi: Melakukan pengaturan tinggi permukaan air
9.F.429110.005.01 Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Bendungan, Waduk dan Bangunan Pelengkapnya
9.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perawatan bendungan sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
9.2Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perbaikan prasarana bendungan, waduk dan bangunan pelengkapnya, sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
9.3Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan penggantian prasarana bendungan, waduk dan bangunan pelengkapnya,sesuai dengan spesifikasi teknisdan gambar kerja
9.4Elemen Kompetensi: Melakukan evaluasi dan perbaikan pekerjaan yang belum sesuai dengan spesifikasi teknis
10.F.429110.006.01 Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi dan Hidroklimatologi
10.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perawatan peralatan instrumentasi dan hidroklimatologi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
10.2Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan perbaikan peralatan instrumentasi dan hidroklimatologi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
10.3Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan penggantian peralatan instrumentasi dan hidroklimatologi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja
10.4Elemen Kompetensi: Melakukan evaluasi dan perbaikan pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi teknis
11.F.429110.007.01 Melaksanakan Penanggulangan/Perbaikan Darurat Bendungan
11.1Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi tingkat kerusakan bendungan sesuai dengan hasil pemeriksaan
11.2Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan penanggulangan darurat bendungan berdasarkan Rencana Tindak Darurat (RTD)
11.3Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pekerjaan perbaikan darurat bendungan
12.F.42PLB11.007.01Membuat Laporan Harian
12.1Elemen Kompetensi: Melakukan pengukuran hasil pelaksanaan pekerjaan dengan bagian terkait
12.2Elemen Kompetensi: Membuat laporan harian
12.3Elemen Kompetensi: Membuat dokumentasi visual pelaksanaan pekerjaan

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Copy KTP;
2.Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
3.Copy Ijazah Pendidikan D3 program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan / Teknik Geologi/Geoteknik / Teknik Mesin / Teknik Elektro / Arsitektur Lanskap / Teknik Geodesi / Teknik Lingkungan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Bendungan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan D2 program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan / Teknik Geologi/Geoteknik / Teknik Mesin / Teknik Elektro / Arsitektur Lanskap / Teknik Geodesi / Teknik Lingkungan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang Bendungan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan D1 / SMK Plus program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan / Teknik Geologi/Geoteknik / Teknik Mesin / Teknik Elektro / Arsitektur Lanskap / Teknik Geodesi / Teknik Lingkungan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 8 tahun di bidang Bendungan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan SMK dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 10 tahun di bidang Bendungan dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan SMA dan surat keterangan pengalaman kerja Minimal 12 tahun di bidang Bendungan dari perusahaan / atasannya.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 900.000
Uji KompetensiOnsiteRp. 325.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)
>> Luring di Tempat Kerja (Onsite)

19

Asesi

19

Sertifikat Terbit

17

Asesor

17

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pelaksana Bendungan (Level 5)

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp