Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.KON.KS14.261.01 Menerapkan ketentuan Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan Hidup dan Manajemen Mutu di Tempat Kerja
1.1Elemen Kompetensi: Mensosialisasikan UUJK, K3, Lingkungan Hidup dan Manajemen Mutu di tempat kerja.
1.2Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja.
1.3Elemen Kompetensi: Mengevaluasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja.
1.4Elemen Kompetensi: Mengendalikan bahaya dan resiko kecelakaan kerja.
1.5Elemen Kompetensi: Menerapkan manajemen mutu.
2.KON.KS14.262.01Melakukan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja
2.1Elemen Kompetensi: Menerima dan menyampaikan informasi di tempat kerja.
2.2Elemen Kompetensi: Mengidentifikasi peran dan tujuan kelompok.
2.3Elemen Kompetensi: Memimpin kelompok kerja kecil.
2.4Elemen Kompetensi: Membuat Laporan Kegiatan Sesuai Dengan Prosedur.
3.KON.KS24.261.01 Melakukan Survey Lapangan
3.1Elemen Kompetensi: Melakukan survey kondisi jalan masuk dan alat angkut.
3.2Elemen Kompetensi: Melakukan survey untuk fasilitas kerja.
3.3Elemen Kompetensi: Melakukan pengukuran dimensi bentang (span), sponing/ blockout dibangunan sipil.
3.4Elemen Kompetensi: Membuat laporan survey lapangan.
4.KON.KS24.263.01 Melaksanakan Pemasangan Pintu Air
4.1Elemen Kompetensi: Memasang rangka pengarah (Guide frame) pada block out.
4.2Elemen Kompetensi: Memasang daun pintu air.
4.3Elemen Kompetensi: Memasang alat pengangkat.
4.4Elemen Kompetensi: Memasang sistem pengoperasian.
4.5Elemen Kompetensi: Melakukan pengetesan operasi instalasi pintu air.
5.KON.KS24.264.01 Melaksanakan Persiapan Komisioning
5.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan data rekaman hasil pemasangan pintu air untuk bahan pelaksanaan komisioning
5.2Elemen Kompetensi: Memfasilitasi pelatihan calon operator pintu air dan pelaksanaan komisioning.
5.3Elemen Kompetensi: Menyiapkan alat ukur dan bahan untuk komisioning.
5.4Elemen Kompetensi: Melakukan pengujian menjelang pelaksanaan komisioning.

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Copy KTP;
2.Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
3.Copy Ijazah Pendidikan D3 program studi Teknik Sipil / Teknik Mesin / Teknik Elektro dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pemasangan Pintu Air dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan D2 program studi Teknik Sipil / Teknik Mesin / Teknik Elektro dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 4 tahun di bidang Pemasangan Pintu Air dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan D1/SMK Plus program studi Teknik Sipil / Teknik Mesin / Teknik Elektro dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 8 tahun di bidang Pemasangan Pintu Air dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan SMK dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Pemasangan Pintu Air dari perusahaan / atasannya, atau; Copy Ijazah Pendidikan SMA dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 12 tahun di bidang Pemasangan Pintu Air dari perusahaan / atasannya.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 900.000
Uji KompetensiOnsiteRp. 325.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring di Tempat Kerja (Onsite)
>> Luring (Offline)

7

Asesi

7

Sertifikat Terbit

8

Asesor

5

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pelaksana Pemasangan Pintu Air (Level 5)

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp