Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.F.422110.001.01Menerapkan Peraturan dan Perundang- Undangan yang Terkait Jasa Konstruksi, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (SMK3L)
1.1Elemen Kompetensi: Mengaplikasikan peraturan dan perundang-undangan yang terkait jasa konstruksi
1.2Elemen Kompetensi: Mengaplikasikan ketentuan SMK3L
1.3Elemen Kompetensi: Mengaplikasikan prinsip ekosistem dalam sumber daya air (SDA)
2.F.422110.002.01.Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
2.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan informasi di tempat kerja
2.2Elemen Kompetensi: Melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait
2.3Elemen Kompetensi: Melakukan kerjasama dalam kelompok kerja
3.F.422110.002.01Menerapkan Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Air
3.1Elemen Kompetensi: Menentukan standar, pedoman dan peraturan perundang undangan yang akan digunakan terkait dengan perencanaan irigasi
3.2Elemen Kompetensi: Mengaplikasikan standar, pedoman dan peraturan perundang undangan dalam perencanaan irigasi
3.3Elemen Kompetensi: Mengaplikasikan sistem pengelolaan sumber daya air terpadu
4.F.422110.003.01 Mengumpulkan Data Perencanaan Irigasi
4.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pengumpulan data perencanaan
4.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan sosialisasi tentang keirigasian kepada masyarakat
4.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan kegiatan pertemuan konsultasi dengan masyarakat (PKM)
4.4Elemen Kompetensi: Mengorganisasi data perencanaan
4.5Elemen Kompetensi: Menetapkan data perencanaan
5.F.422110.004.01Merencanakan Layout Daerah Irigasi
5.1Elemen Kompetensi: Memeriksa lokasi perencanaan daerah irigasi
5.2Elemen Kompetensi: Merancang peta petak Irigasi
5.3Elemen Kompetensi: Menetapkan tata letak bangunan irigasi dan tata nama (nomenklatur)
5.4Elemen Kompetensi: Menetapkan layout definitif daerah irigasi
6.F.422110.005.01Merencanakan Saluran dan Bangunan Irigasi
6.1Elemen Kompetensi: Menetapkan bentuk dan dimensi saluran irigasi
6.2Elemen Kompetensi: Menetapkan bentuk, bahan, dan dimensi bangunan irigasi (bangunan bagi, bangunan sadap, bangunan pengatur dan bangunan ukur)
6.3Elemen Kompetensi: Menetapkan bentuk, bahan, dan dimensi bangunan pelengkap (gorong-gorong, talang, sipon, bangunan terjun, dsbnya)
6.4Elemen Kompetensi: Menetapkan bentuk dan dimensi saluran pembuang
7.F.422110.006.01Merencanakan Bangunan Utama (Bendung)
7.1Elemen Kompetensi: Menetapkan jenis bangunan utama (bendung)
7.2Elemen Kompetensi: Membuat pra desain bangunan utama (bendung)
7.3Elemen Kompetensi: Menetapkan desain bangunan utama (bendung)
8.F.422110.007.01 Menerapkan Parameter Standar Penggambaran Irigasi
8.1Elemen Kompetensi: Melakukan persiapan pembuatan gambar perencanaan irigasi
8.2Elemen Kompetensi: Membuat gambar perencanaan
8.3Elemen Kompetensi: Melakukan evaluasi terhadap gambar perencanaan
9.F.422110.003.01.Melakukan Pekerjaan Persiapan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
9.1Elemen Kompetensi: Menentukan data untuk perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
9.2Elemen Kompetensi: Merencanakan kebutuhan sumber daya untuk pekerjaan perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
9.3Elemen Kompetensi: Membuat rencana kerja perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
10.F.422110.004.01.Merencanakan Operasi Jaringan Irigasi
10.1Elemen Kompetensi: Menganalisis data perencanaan operasi jaringan irigasi
10.2Elemen Kompetensi: Merencanakan tata tanam tahunan
10.3Elemen Kompetensi: Merencanakan pembagian dan pemberian air tahunan
11.F.422110.005.01.Merencanakan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
11.1Elemen Kompetensi: Membuat rencana penelusuran jaringan irigasi
11.2Elemen Kompetensi: Memeriksa fungsi dan kondisi tingkat kerusakan jaringan irigasi
11.3Elemen Kompetensi: Membuat perencanaan pemeliharaan jaringan irigasi
12.F.422110.006.01.Melakukan Pemantauan dan Pemeriksaan Ulang Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
12.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan rencana pemantauan dan pemeriksaan ulang pekerjaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
12.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemantauan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
12.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan pemeriksaan ulang operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
13.F.422110.007.01.Membuat Laporan Hasil Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
13.1Elemen Kompetensi: Menginventarisasi data hasil perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi
13.2Elemen Kompetensi: Mengelompokkan data teknis dan non teknis
13.3Elemen Kompetensi: Menyusun laporan kegiatan perencanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Copy Kartu Anggota Asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.
2.Copy KTP;
3.Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
4.Copy ijazah Pendidikan Profesi dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Perencana Irigasi dari perusahaan / atasannya, atau;
5.Copy ijazah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan dengan program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Perencana Irigasi dari perusahaan / atasannya.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 1.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

1

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Muda Teknik Irigasi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp