Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.F.421120.001.01 Menerapkan peraturan perundang-undangan dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3-L) pada kegiatan pemeliharaan jembatan;
1.1Elemen Kompetensi: Menginventarisasi peraturan perundang undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada kegiatan pemeliharaan jembatan
1.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan peraturan perundang undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada kegiatan pemeliharaan jembatan
1.3Elemen Kompetensi: Mengevaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada kegiatan pemeliharaan jembatan
2.F.421120.002.01 Melakukan komunikasi di tempat kerja;
2.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan informasi dan instruksi kerja yang terkait diterima dengan pelaksanaan pekerjaan
2.2Elemen Kompetensi: Mengomunikasikan instruksi kerja kepada bawahan
2.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan koordinasi dengan unit unit terkait
3.F.421120.003.01 Melaksanakan pekerjaan persiapan pemeliharaan jembatan;
3.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan dokumen kontrak yang terkait dengan pekerjaan pelaksanaan pemeliharaan
3.2Elemen Kompetensi: Membuat daftar pekerjaan pemeliharaan jembatan berdasarkan interpretasi dokumen kontrak
3.3Elemen Kompetensi: Merencanakan survei lapangan
4.F.421120.004.01 Melakukan survei lapangan;
4.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan sumber daya untuk survei lapangan
4.2Elemen Kompetensi: Melakukan survei kondisi lapangan
4.3Elemen Kompetensi: Membuat daftar kesesuaian kondisi lapangan dengan dokumen kontrak
5.F.421120.005.01Membuat rencana pelaksanaan pemeliharaan jembatan;
5.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan sumber daya untuk pelaksanaan pemeliharaan jembatan
5.2Elemen Kompetensi: Membuat Rencana Anggaran Biaya pelaksanaan pemeliharaan jembatan
5.3Elemen Kompetensi: Membuat jadwal pelaksanaan pemeliharaan jembatan sesuai dengan jenis pemeliharaan yang akan dilaksanakan
6.F.421120.006.01 Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jembatan;
6.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan lokasi kerja
6.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemeliharaan rutin, berkala dan rehabilitasi jembatan
6.3Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pelaksanaan pemeliharaan rutin, berkala dan rehabilitasi jembatan
7.F.421120.007.01 Membuat Jembatan Sementara
7.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan perencanaan lebar, bentang dan alinyemen jembatan sementara
7.2Elemen Kompetensi: Menentukan bahan jembatan sementara
7.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan pembuatan jembatan sementara
7.4Elemen Kompetensi: Membongkar jembatan sementara
8.F.421120.008.01 Melakukan perbaikan komponen jembatan;
8.1Elemen Kompetensi: Membongkar komponen jembatan lama yang rusak
8.2Elemen Kompetensi: Mengganti komponen jembatan yang rusak
8.3Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pekerjaan penggantian komponen jembatan
9.F.421120.009.01 Membuat laporan akhir pekerjaan pemeliharaan jembatan.
9.1Elemen Kompetensi: Merangkum data/informasi untuk pembuatan laporan akhir pemeliharaan jembatan
9.2Elemen Kompetensi: Menentukan kerangka laporan akhir pemeliharaan jembatan
9.3Elemen Kompetensi: Menyusun laporan akhir pemeliharaan jembatan

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Copy KTP;
2.Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
3.Copy ijazah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan program studi Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Bangunan dengan surat keterangan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Pemeliharaan Jembatan perusahaan / atasannya, atau;
4.Copy ijazah Pendidikan D3 program studi Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Bangunan dengan surat keterangan pengalaman minimal 4 tahun di bidang Pemeliharaan Jembatan perusahaan / atasannya, atau;
5.Copy ijazah Pendidikan D2 program studi Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Bangunan dengan surat keterangan pengalaman minimal 8 tahun di bidang Pemeliharaan Jembatan perusahaan / atasannya, atau;
6.Copy ijazah Pendidikan D1 program studi Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Bangunan dengan surat keterangan pengalaman minimal 12 tahun di bidang Pemeliharaan Jembatan perusahaan / atasannya.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 1.000.000
Uji KompetensiOnsiteRp. 325.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring di Tempat Kerja (Onsite)
>> Luring (Offline)

2

Asesi

2

Sertifikat Terbit

5

Asesor

2

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 6)

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp