Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Nomor Lisensi SJJ: KEP. 1527/BNSP/V/2026
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 10 Juni 2027

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.F.42SDA00.001.2Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air
1.1Elemen Kompetensi: Melaksanakan peraturan perundangan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
1.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pola dan rencana induk pengelolaan sumber daya air
1.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan ketentuan pengendalian lingkungan
1.4Elemen Kompetensi: Melaksanakan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
2.F.42SDA00.002.2Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
2.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan informasi di tempat kerja
2.2Elemen Kompetensi: Melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait
2.3Elemen Kompetensi: Melakukan kerja sama dalam kelompok kerja
3.F.42SDA00.003.2Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air
3.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan data peta topografi dan geologi
3.2Elemen Kompetensi: Menyiapkan data hidrologi, hidrometri, klimatologi, dan sedimentasi
3.3Elemen Kompetensi: Menyiapkan data peramalan gelombang dan pasang surut
3.4Elemen Kompetensi: Menyiapkan data vegetasi, penduduk, sosial ekonomi dan budaya
4.F.42SDA00.004.2Melakukan Analisis Water Balance
4.1Elemen Kompetensi: Menghitung karakteristik hidroklimatologi Daerah Aliran Sungai (DAS)
4.2Elemen Kompetensi: Menghitung debit andalan
4.3Elemen Kompetensi: Menghitung kriteria perencanaan
5.F.42SDA00.005.2Melakukan Analisis Design Flood
5.1Elemen Kompetensi: Mengintepretasi DAS dan kondisi hidroklimatologi DAS (Daerah Aliran Sungai)
5.2Elemen Kompetensi: Menghitung banjir rencana (design flood)
5.3Elemen Kompetensi: Mengkalibrasi dengan data debit sungai
6.F.42SDA00.006.2Melakukan Analisis Gelombang Rencana
6.1Elemen Kompetensi: Mengintepretasi data hidroklimatologi pantai
6.2Elemen Kompetensi: Menginventarisasi data valid hidroklimatologi pantai
6.3Elemen Kompetensi: Menghitung gelombang rencana
7.F.42SDA00.007.2Mendesain Layout Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
7.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan peta hasil pengukuran dan peta geologi
7.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan survei pemilihan lokasi material
7.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan pembuatan peta layout jaringan irigasi
7.4Elemen Kompetensi: Melaksanakan pembuatan peta layout sarana sungai
7.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan pembuatan peta layout jaringan rawa
7.6Elemen Kompetensi: Melaksanakan pembuatan peta layout sarana pantai
7.7Elemen Kompetensi: Melaksanakan pembuatan peta layout sarana konservasi
7.8Elemen Kompetensi: Melaksanakan pembuatan peta layout sarana air baku
8.F.42SDA00.008.2Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan
8.1Elemen Kompetensi: Menganalisis peta hasil pengukuran dan peta geologi
8.2Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan water balance
8.3Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan design flood
8.4Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan gelombang rencana
8.5Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil studi pemilihan lokasi material
8.6Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil pembuatan peta layout jaringan irigasi
8.7Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil pembuatan peta layout sarana sungai
8.8Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil pembuatan peta layout jaringan rawa
8.9Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil pembuatan peta layout sarana pantai
8.10Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil pembuatan peta layout sarana konservasi
8.11Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil pembuatan peta layout jaringan air baku
8.12Elemen Kompetensi: Menganalisis hasil analisis kelayakan
9.F.42SDA00.009.2Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air
9.1Elemen Kompetensi: Menentukan lokasi bangunan/sarana
9.2Elemen Kompetensi: Menentukan tipe bangunan/sarana
9.3Elemen Kompetensi: Menentukan fungsi bangunan/sarana
10.F.42SDA00.010.2Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
10.1Elemen Kompetensi: Menganalisis dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana irigasi
10.2Elemen Kompetensi: Menganalisis dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana sungai
10.3Elemen Kompetensi: Menganalisis dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana rawa
10.4Elemen Kompetensi: Menganalisis dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana pantai
10.5Elemen Kompetensi: Menganalisis dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana konservasi
10.6Elemen Kompetensi: Menganalisis dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana air baku
11.F.42SDA00.011.2Mengkaji Hasil Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
11.1Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana irigasi
11.2Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana sungai
11.3Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana rawa
11.4Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana pantai
11.5Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana konservasi
11.6Elemen Kompetensi: Menganalisis ulang hasil perhitungan dimensi dan stabilitas sarana dan prasarana air baku
11.7Elemen Kompetensi: Menyusun rekomendasi hasil perhitungan perencanaan detail sarana dan prasarana sumber daya air
12.F.42SDA00.012.2Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
12.1Elemen Kompetensi: Menganalisis gambar rencana sarana dan prasarana irigasi
12.2Elemen Kompetensi: Menganalisis gambar rencana sarana dan prasarana sungai
12.3Elemen Kompetensi: Menganalisis gambar rencana sarana dan prasarana rawa
12.4Elemen Kompetensi: Menganalisis gambar rencana sarana dan prasarana pantai
12.5Elemen Kompetensi: Menganalisis gambar rencana sarana dan prasarana konservasi
12.6Elemen Kompetensi: Menganalisis gambar rencana sarana dan prasarana air baku
13.F.42SDA00.014.2Mengkaji Gambar Perencanaan Detail dan Pembuatan Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air
13.1Elemen Kompetensi: Mengevaluasi gambar rencana sarana dan prasarana sumber daya air
13.2Elemen Kompetensi: Mengevaluasi gambar penyesuaian hasil model test
13.3Elemen Kompetensi: Mengevaluasi perhitungan Bill of Quantity (BOQ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
13.4Elemen Kompetensi: Mengevaluasi spesifikasi teknis
13.5Elemen Kompetensi: Mengevaluasi manual Operasi dan Pemeliharaan (O&P)
13.6Elemen Kompetensi: Mengevaluasi metode kerja
13.7Elemen Kompetensi: Membuat rekomendasi hasil kajian gambar perencanaan detail dan pembuatan desain final
14.F.42SDA00.015.2Membuat Laporan Pekerjaan
14.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan laporan pendukung untuk input dalam perencanaan
14.2Elemen Kompetensi: Menyusun laporan Pertemuan Konsultasi dengan Masyarakat (PKM)
14.3Elemen Kompetensi: Membuat laporan utama
15.F.42SDA00.016.2Melaksanakan Manajemen Pendukung Pekerjaan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Lingkungan dan Sistem Mutu
15.1Elemen Kompetensi: Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
15.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan manajemen lingkungan
15.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan manajemen sistem mutu
16.F.42SDA00.017.2Mengkaji Dokumen Kontrak
16.1Elemen Kompetensi: Memeriksa syarat umum dan syarat khusus serta spesifikasi umum dan spesifikasi teknik
16.2Elemen Kompetensi: Memeriksa ulang volume dan harga satuan pekerjaan serta gambar dalam dokumen kontrak
16.3Elemen Kompetensi: Memeriksa jadwal pelaksanaan
17.F.42SDA00.018.2Menyusun Program Kerja
17.1Elemen Kompetensi: Membuat metode kerja (construction method)
17.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan rencana mutu secara detail
17.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan jadwal pekerjaan secara detail
17.4Elemen Kompetensi: Membuat jadwal dan rencana kebutuhan sumber daya
17.5Elemen Kompetensi: Menyusun rencana anggaran pelaksanaan
18.F.42SDA00.019.2Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air
18.1Elemen Kompetensi: Melakukan koordinasi pengukuran Mutual Check Nol (MC-0)
18.2Elemen Kompetensi: Melakukan justifikasi aspek Sumber Daya Air (SDA) dalam pengukuran MC-0
19.F.42SDA00.020.2Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi
19.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan irigasi
19.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan irigasi di lapangan
19.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan evaluasi hasil pekerjaan di lapangan
19.4Elemen Kompetensi: Membuat program penyesuaian dan tindakan perbaikan
20.F.42SDA00.021.2Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Sungai
20.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan sungai
20.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan sungai di lapangan
20.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan evaluasi hasil kerja di lapangan
20.4Elemen Kompetensi: Membuat program penyesuaian dan tindakan perbaikan
21.F.42SDA00.022.2Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Rawa
21.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan rawa
21.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan rawa di lapangan
21.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan evaluasi hasil kerja di lapangan
21.4Elemen Kompetensi: Membuat program penyesuaian dan tindakan perbaikan
22.F.42SDA00.023.2Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pantai
22.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan pantai
22.2Elemen Kompetensi: Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan pantai di lapangan
22.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan evaluasi hasil kerja di lapanganMelaksanakan evaluasi hasil kerja di lapangan
22.4Elemen Kompetensi: Membuat program penyesuaian dan tindakan perbaikan
23.F.42SDA00.024.2Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi
23.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan konservasi
23.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan konservasi di lapangan
23.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan evaluasi hasil kerja di lapangan
23.4Elemen Kompetensi: Membuat program penyesuaian dan tindakan perbaikan
24.F.42SDA00.025.2Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku
24.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan air baku
24.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan air baku di lapangan
24.3Elemen Kompetensi: Melakukan evaluasi hasil kerja di lapangan
24.4Elemen Kompetensi: Membuat program penyesuaian dan tindakan perbaikan
25.F.42SDA00.026.2Melakukan Pengawasan Pekerjaan Irigasi
25.1Elemen Kompetensi: Mengoordinasi tugas tim konsultan supervisi
25.2Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pengukuran pada lokasi seluruh pekerjaan irigasi
25.3Elemen Kompetensi: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan irigasi sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja dan metode konstruksi
25.4Elemen Kompetensi: Memonitor dan mengevaluasi kapasitas produksi setiap item pekerjaan irigasi
25.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan koordinasi dengan kontraktor dan direksi/owner serta melakukan evaluasi kinerja kontraktor
26.F.42SDA00.027.2Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sungai
26.1Elemen Kompetensi: Mengoordinasi tugas tim konsultan supervisi
26.2Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pengukuran pada lokasi seluruh pekerjaan sungai
26.3Elemen Kompetensi: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan sungai sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja dan metode konstruksi
26.4Elemen Kompetensi: Memonitor dan mengevaluasi kapasitas produksi setiap item pekerjaan sungai
26.5Elemen Kompetensi: Melaksankan koordinasi dengan kontraktor dan direksi/owner serta melakukan evaluasi kinerja kontraktor
27.F.42SDA00.028.2Melakukan Pengawasan Pekerjaan Rawa
27.1Elemen Kompetensi: Mengoordinasi tugas tim konsultan supervisi
27.2Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pengukuran pada lokasi seluruh pekerjaan
27.3Elemen Kompetensi: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan rawa sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja dan metode konstruksi yang diajukan dan disetujui
27.4Elemen Kompetensi: Memonitor dan mengevaluasi kapasitas produksi setiap item pekerjaan rawa
27.5Elemen Kompetensi: Melaksankan koordinasi dengan kontraktor dan direksi/owner serta melakukan evaluasi kinerja kontraktor
28.F.42SDA00.029.2Melaksanakan Pengawasan Pekerjaan Pantai
28.1Elemen Kompetensi: Mengoordinasi tugas tim konsultan supervisi
28.2Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pengukuran pada lokasi seluruh pekerjaan pantai
28.3Elemen Kompetensi: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pantai sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja dan metode konstruksi yang telah ditetapkan
28.4Elemen Kompetensi: Memonitor dan mengevaluasi kapasitas produksi setiap item pekerjaan pantai
28.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan koordinasi dengan kontraktor dan direksi/owner serta melakukan evaluasi kinerja kontraktor
29.F.42SDA00.030.2Melakukan Pengawasan Pekerjaan Konservasi
29.1Elemen Kompetensi: Mengoordinasi tugas tim konsultan supervisi
29.2Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pengukuran pada lokasi seluruh pekerjaan konservasi
29.3Elemen Kompetensi: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konservasi sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja dan metode konstruksi yang telah ditetapkan
29.4Elemen Kompetensi: Memonitor dan mengevaluasi kapasitas produksi setiap item pekerjaan konservasi
29.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan koordinasi dengan kontraktor dan direksi/owner serta melakukan evaluasi kinerja kontraktor
30.F.42SDA00.031.2Melakukan Pengawasan Pekerjaan Air Baku
30.1Elemen Kompetensi: Mengoordinasi tugas tim konsultan supervisi
30.2Elemen Kompetensi: Memeriksa hasil pengukuran pada lokasi seluruh pekerjaan air baku
30.3Elemen Kompetensi: Mengawasi pelaksanaan pekerjaan air baku sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja dan metode konstruksi yang telah ditetapkan
30.4Elemen Kompetensi: Memonitor dan mengevaluasi kapasitas produksi setiap item pekerjaan air baku
30.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan koordinasi dengan kontraktor dan direksi/owner serta melakukan evaluasi kinerja kontraktor
31.F.42SDA00.032.2Menyiapkan Data-data Laporan Pekerjaan Pengawasan
31.1Elemen Kompetensi: Memeriksa kesesuaian antara RMK dengan realisasinya
31.2Elemen Kompetensi: Membuat laporan pekerjaan

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Copy Kartu Anggota Asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK
2.Copy KTP
3.Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
4.Copy Ijazah Magister / Magister Terapan / S2/S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dan surat pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Sumber Daya Air dari perusahaan / atasannya, atau;
5.Copy Ijazah Pendidikan Profesi program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dan surat pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Sumber Daya Air dari perusahaan / atasannya, atau;
6.Copy Ijazah Pendidikan S1 l / S1 Terapan / D4 Terapan program studi Teknik Sipil / Teknik Pengairan dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Bidang Sumber Daya Air dari perusahaan / atasannya;

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 2.500.000
Uji KompetensiDaringRp. 2.000.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)
>> Luring (Offline)

71

Asesi

72

Sertifikat Terbit

47

Asesor

60

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp