Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Skema Sertifikasi

Nomor Lisensi SJJ: KEP. 1527/BNSP/V/2026
Masa Berlaku Lisensi SJJ: 10 Juni 2027

Unit Kompetensi

No.Kode UnitUnit Kompetensi / Elemen Kompetensi
1.F.42ATJ01.001.2Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
1.1Elemen Kompetensi: Menginterpretasikan informasi di tempat kerja
1.2Elemen Kompetensi: Melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait
1.3Elemen Kompetensi: Melakukan kerjasama dalam kelompok kerja
2. F.42ATJ01.002.2 Membuat Pelaporan
2.1Elemen Kompetensi: Menyiapkan pelaporan perencanaan
2.2Elemen Kompetensi: Menyiapkan laporan pekerjaan
2.3Elemen Kompetensi: Menyiapkan laporan pengawasan pekerjaan
3.F.42ATJ01.003.2 Mengendalikan Pelaksanaan Survei Pendahuluan
3.1Elemen Kompetensi: Membuat jadwal rencana kerja survei
3.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan survei pendahuluan (reconnaissance survey)
3.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengumpulan data primer dan sekunder
3.4Elemen Kompetensi: Melakukan analisis data lapangan
3.5Elemen Kompetensi: Membuat laporan hasil survei lapangan
4.F.42ATJ01.004.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Standar
4.1Elemen Kompetensi: Melakukan pemilihan jenis dan sistem struktur serta material konstruksi jembatan
4.2Elemen Kompetensi: Menghitung beban beban yang bekerja pada bangunan jembatan
4.3Elemen Kompetensi: Melakukan analisis struktur bangunan dengan metode analisis yang tepat
4.4Elemen Kompetensi: Membuat perancangan detail bangunan jembatan
4.5Elemen Kompetensi: Menentukan metode pelaksanaan bangunan jembatan
5. F.42ATJ01.005.2Membuat Perencanaan Bangunan Jembatan Non Standar
5.1Elemen Kompetensi: Melakukan pra studi kelayakan
5.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemilihan jenis dan sistem struktur serta bahan konstruksi jembatan non standar
5.3Elemen Kompetensi: Menghitung beban beban yang bekerja pada bangunan atas jembatan non standar
5.4Elemen Kompetensi: Melakukan analisis struktur bangunan jembatan non standar dengan metode analisis yang tepat
5.5Elemen Kompetensi: Membuat perancangan detail bangunan jembatan
5.6Elemen Kompetensi: Menentukan metode pelaksanaan bangunan jembatan
6.F.42ATJ01.006.2 Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Jembatan
6.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan persiapan
6.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemeriksaan bersama
6.3Elemen Kompetensi: Melakukan analisis data lapangan
6.4Elemen Kompetensi: Membuat gambar kerja dan kaji ulang desain
6.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan konstruksi jembatan
7.F.42ATJ01.007.2 Mengawasi Tercapainya Spesifikasi yang Disyaratkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan
7.1Elemen Kompetensi: Melakukan pekerjaan persiapan
7.2Elemen Kompetensi: Melakukan pemeriksaan bersama
7.3Elemen Kompetensi: Melakukan analisis data lapangan
7.4Elemen Kompetensi: Memeriksa gambar kerja dan kaji ulang desain
7.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengawasan pekerjaan konstruksi jembatan
8.F.42ATJ01.010.2 Melaksanakan Pekerjaan Pemeriksaan Kondisi Jembatan
8.1Elemen Kompetensi: Melakukan pemeriksaan inventarisasi jembatan
8.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pemeriksaan rutin
8.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan pemeriksaan detail
8.4Elemen Kompetensi: Melaksanakan pemeriksaan khusus
8.5Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengendalian pekerjaan pemeliharaan jembatan
9.F.42ATJ01.011.2Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan
9.1Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan
9.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala
10.F.42ATJ01.012.2 Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan
10.1Elemen Kompetensi: Membuat rencana rehabilitasi jembatan
10.2Elemen Kompetensi: Melaksanakan pengadaan jembatan sementara
10.3Elemen Kompetensi: Melaksanakan rehabilitasi jembatan

Persyaratan Pemohon

No.Persyaratan Skema
1.Surat keterangan lulus (SKL) sementara dan/atau copy ijazah strata-1 (S1) / strata-1 (S1) terapan/diploma-IV (D-IV) terapan Pogram Studi Teknik Sipil lulusan (paling lama 2 (dua) tahun), copy sertifikat kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan copy sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi
2.Copy KTP;
3.Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 700.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Daring (Online/SJJ)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Muda Teknik Jembatan (Freshgraduate)

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]
Hubungi melalui WhatsApp