Skema Kompetensi

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Tukang Kayu (SI013015)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) :

Carpenter (Code : SI013015)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.433042.001.01
Melaksanakan Pengaturan Material Pekerjaan Kayu
-

Kode Unit : F.433042.002.01
Melaksanakan Pengaturan Mesin Pekerjaan Kayu
-

Kode Unit : F.433042.003.01
Melakukan Pengaturan Pekerjaan Kayu
-

Kode Unit : F.433042.004.01
Melaksanakan Pekerjaan Pabrikasi Kayu
-

Kode Unit : F.433042.005.01
Melakukan Pekerjaan Pemasangan Konstruksi Kayu
-

Kode Unit : F.433042.006.01
Melakukan Pemasangan Pekerjaan Kayu
-

Kode Unit : F.433042.007.01
Melakukan Pekerjaan Dekorasi Kayu
-

Kode Unit : F.433042.008.01
Melaksanakan Pekerjaan Finishing Kayu
-

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Tukang Kayu

LSP SDM Konstruksi Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy KTP:

  2. Pas foto 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

  3. Pendidikan Dasar dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu, atau;

  4. Non Pendidikan dengan pengalaman minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu (berlaku sampai dengan 31 Desember 2023), atau;

  5. Non Pendidikan (dengan PBK) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Pekerjaan Kayu (berlaku mulai 1 Januari 2024).

  6. Copy Ijazah Pendidikan Dasar dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu dari perusahaan / atasannya, atau;

  7. Non Pendidikan dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 tahun di bidang Pekerjaan Kayu dari perusahaan / atasannya (berlaku sampai dengan 31 Desember 2023), atau;

  8. Non Pendidikan (dengan PBK) dengan surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Pekerjaan Kayu dari perusahaan / atasannya (berlaku mulai 1 Januari 2024).